Aparat Keamanan Berhasil Tangkap Sindikat Judi Daring Jaringan Kamboja

Jawa Barat – Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil membongkar jaringan Judi Daring lintas negara yang berpusat di Kamboja. Dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, aparat menangkap dua orang tersangka berinisial JH dan A yang diduga menjadi bagian dari sindikat besar judi daring tersebut.

Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta dan Tangerang. Berdasarkan hasil penyelidikan, keduanya telah menjalankan aktivitas ilegal ini selama lebih dari tiga tahun. Tersangka JH diketahui berperan sebagai pengepul rekening bank yang digunakan untuk menampung dana dari para pemain judi, sementara A bertugas mempromosikan situs-situs judi melalui berbagai platform media sosial.

Direktur Siber Polda Jawa Barat, Kombes Pol Resza Ramadianshah, dalam keterangan persnya, menyatakan bahwa peran kedua tersangka sangat strategis dalam mendukung jalannya operasional sindikat ini. “Dalam sehari, mereka bisa mengumpulkan dana hingga 200 juta rupiah yang langsung dikirim ke pusat operasional jaringan di Kamboja. Dari aktivitas ini, A bisa memperoleh penghasilan sekitar 50 juta rupiah per bulan, sementara JH mendapat imbalan sebesar 5 juta rupiah untuk setiap rekening yang berhasil dikumpulkan,” jelas Resza.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., menyebut pengungkapan ini berawal dari laporan polisi nomor LP/A/14/V/2025, yang dilayangkan Dio Ardi Kurnia pada 9 Mei 2025. “Tim Unit 2 Subdit III Ditreskrimsus langsung bergerak cepat. Hasil penyelidikan membawa kami ke BSD City, Tangerang. Di sana, kami amankan tersangka berinisial A, yang berperan sebagai penyedia dan penyewa rekening penampung dana deposit situs judi,” ungkap Hendra

Penyelidikan berlanjut ke tersangka utama berinisial JH, yang diamankan di area parkir sebuah bank di Cipondoh, Kota Tangerang. Ia diketahui sebagai marketing situs judi online bertugas menyebar promosi dan memantau lalu lintas situs di media sosial.

Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 27 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah 10 tahun penjara.

Polda Jawa Barat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan instan dari aktivitas Judi Daring. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi kegiatan serupa di lingkungan sekitar.

  • Related Posts

    TNI-Polri Perkuat Keamanan Papua, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

    PAPUA TENGAH – Stabilitas keamanan di Papua terus diperkuat melalui sinergi TNI dan Polri guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman dan nyaman. Langkah tersebut dilakukan menyusul meningkatnya gangguan…

    Read more

    Continue Reading
    Pemerintah Kejar Aktor Asing di Balik Judi Daring Indonesia

    Jakarta – Pemerintah melalui Bareskrim Polri terus memburu aktor utama dan pihak perekrut di balik jaringan judi daring internasional yang digerebek di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Pengembangan dilakukan…

    Read more

    Continue Reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar Perkuat Generasi Sehat Indonesia

    Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar Perkuat Generasi Sehat Indonesia

    Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih demi Perkuat Ekonomi Rakyat

    Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih demi Perkuat Ekonomi Rakyat

    Pemerintah Perkuat Mitigasi Pelemahan Rupiah, Stabilitas Ekonomi Nasional Dijaga Ketat

    Pemerintah Perkuat Mitigasi Pelemahan Rupiah, Stabilitas Ekonomi Nasional Dijaga Ketat

    Pemerintah Siapkan Investasi Besar untuk Perkuat Ekonomi Kelautan

    Pemerintah Siapkan Investasi Besar untuk Perkuat Ekonomi Kelautan

    Guna Tingkatkan Mutu Pelayanan, Hanacaraka Training Center Indonesia dan PT KAI Sukses Gelar Workshop Manajemen Klinik

    Guna Tingkatkan Mutu Pelayanan, Hanacaraka Training Center Indonesia dan PT KAI Sukses Gelar Workshop Manajemen Klinik

    Warga Kini Bisa CKG Kapanpun demi Perluas Kesehatan Berkualitas

    Warga Kini Bisa CKG Kapanpun demi Perluas Kesehatan Berkualitas