Revisi UU Penyiaran Mampu Jaga Kebebasan Pers

Jakarta – Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran memberikan angin segar bagi kebebasan pers di Indonesia. Dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses pembahasan, RUU ini berfokus pada penguatan peran media penyiaran yang independen, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, tidak akan mengganggu kebebasan pers.

“Mengenai kebebasan pers, hukumnya sudah baku ya, karena undang-undangnya terpisah,” kata Dave.

Dave juga mengatakan banyak hal yang perlu dibahas dalam revisi UU Penyiaran. Sebab, banyak perkembangan di sektor penyiaran.

“Penyiaran ini kan berubah terus ya dulu itu kan hanya analog switchoff, sekarang ini kan menjadi pembahasan akan over the top (OTT) dan digital platform ya. Apakah kita masukan dalam undang-undang atau perlu kita buat undang-undang terpisah, nah ini yang formulasinya sedang kita godok,” ucap Dave.

Komisi I disebut terus belanja masalah terkait muatan dalam revisi UU Penyiaran. Sehingga, nantinya revisi UU Penyiaran sudah mencakup semua elemen untuk jangka panjang.

“Jadi kita terus belanja masalah sembari kita buat satu formulasi yang bisa diterima dan bermanfaat. Karena kita ingin jangan sebentar-sebentar direvisi lagi direvisi lagi, jadi undang-undang ini bisa bermanfaat untuk jangka panjang,” kata Dave.

Sementara itu, Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Akhmad Munir, mengusulkan arah transformasi revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran harus menjamin kebebasan pers, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Revisi juga harus menjamin hak kebebasan berekspresi dan kemerdekaan berpendapat,” kata Munir.

Munir juga meminta agar platform digital global diwajibkan tunduk regulasi penyiaran yang ada, misalnya melakukan verifikasi sumber berita dan bekerja sama dengan kantor berita negara.

“Kami juga mendorong inovasi jurnalisme berbasis kecerdasan buatan dan otomatisasi penyiaran agar media nasional dapat makin bersaing,” kata dia.

RUU Penyiaran ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk terus berkembang menjadi negara yang menjunjung tinggi kebebasan pers, sekaligus mendorong media untuk semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

[edRW]

  • Related Posts

    Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar Perkuat Generasi Sehat Indonesia

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pelajar sebagai langkah membangun generasi sehat dan berkualitas di masa depan. Program tersebut difokuskan untuk mendeteksi lebih dini…

    Read more

    Continue Reading
    Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih demi Perkuat Ekonomi Rakyat

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) secara serentak di Kabupaten Nganjuk. Peresmian tersebut dinilai sebagai langkah besar dalam memperkuat ekonomi rakyat…

    Read more

    Continue Reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar Perkuat Generasi Sehat Indonesia

    Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar Perkuat Generasi Sehat Indonesia

    Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih demi Perkuat Ekonomi Rakyat

    Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih demi Perkuat Ekonomi Rakyat

    Pemerintah Perkuat Mitigasi Pelemahan Rupiah, Stabilitas Ekonomi Nasional Dijaga Ketat

    Pemerintah Perkuat Mitigasi Pelemahan Rupiah, Stabilitas Ekonomi Nasional Dijaga Ketat

    Pemerintah Siapkan Investasi Besar untuk Perkuat Ekonomi Kelautan

    Pemerintah Siapkan Investasi Besar untuk Perkuat Ekonomi Kelautan

    Guna Tingkatkan Mutu Pelayanan, Hanacaraka Training Center Indonesia dan PT KAI Sukses Gelar Workshop Manajemen Klinik

    Guna Tingkatkan Mutu Pelayanan, Hanacaraka Training Center Indonesia dan PT KAI Sukses Gelar Workshop Manajemen Klinik

    Warga Kini Bisa CKG Kapanpun demi Perluas Kesehatan Berkualitas

    Warga Kini Bisa CKG Kapanpun demi Perluas Kesehatan Berkualitas