UU TNI Memastikan Keamanan Tanpa Mengurangi Supremasi Sipil dalam Negara Demokratis

JAKARTA-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025.

Revisi terhadap UU Nomor 34 Tahun 2004 ini mencakup beberapa aspek penting, seperti kedudukan TNI, peluang anggota aktif menduduki jabatan sipil, perluasan operasi militer selain perang, serta perpanjangan batas usia pensiun prajurit.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi ini tetap menjunjung tinggi supremasi sipil dan tidak mengurangi peran masyarakat dalam sistem demokrasi.

“Kami di DPR RI dan pemerintah memastikan bahwa revisi UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil, menghormati hak-hak demokrasi, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai peraturan yang berlaku, baik nasional maupun internasional,” kata Puan.

Ia juga menegaskan bahwa revisi ini bukan upaya mengembalikan dominasi TNI dalam pemerintahan seperti pada era Orde Baru, di mana TNI memiliki fungsi ganda dalam politik dan birokrasi.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menepis kekhawatiran bahwa perubahan ini akan menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

“Dari seluruh pasal yang telah dibahas dan disepakati, tidak ada ketentuan yang memberikan peran ganda bagi TNI dalam pemerintahan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Dasco.

Meski demikian, pengesahan revisi UU ini menuai berbagai reaksi. Beberapa akademisi dan kelompok sipil menyoroti pasal yang memungkinkan anggota TNI aktif menduduki jabatan sipil, karena dikhawatirkan dapat mengaburkan batas antara militer dan sipil.

Menanggapi hal ini, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa revisi UU tetap mempertahankan supremasi sipil dan profesionalisme TNI.

“TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil, dengan tetap mempertahankan supremasi sipil serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pokoknya,” ujar Agus.

Ia juga menjelaskan bahwa revisi ini bertujuan menyesuaikan tugas TNI dengan dinamika ancaman yang terus berkembang, tanpa tumpang tindih dengan lembaga lain yang memiliki fungsi serupa.

Dengan pengesahan revisi ini, pemerintah berharap peran TNI semakin profesional dalam menjaga keamanan negara, tanpa mengurangi keseimbangan antara supremasi sipil dan militer.

  • Related Posts

    Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar Perkuat Generasi Sehat Indonesia

    Jakarta – Pemerintah terus memperkuat pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pelajar sebagai langkah membangun generasi sehat dan berkualitas di masa depan. Program tersebut difokuskan untuk mendeteksi lebih dini…

    Read more

    Continue Reading
    Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih demi Perkuat Ekonomi Rakyat

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan operasional 1.061 Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) secara serentak di Kabupaten Nganjuk. Peresmian tersebut dinilai sebagai langkah besar dalam memperkuat ekonomi rakyat…

    Read more

    Continue Reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar Perkuat Generasi Sehat Indonesia

    Program Cek Kesehatan Gratis bagi Pelajar Perkuat Generasi Sehat Indonesia

    Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih demi Perkuat Ekonomi Rakyat

    Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Desa Merah Putih demi Perkuat Ekonomi Rakyat

    Pemerintah Perkuat Mitigasi Pelemahan Rupiah, Stabilitas Ekonomi Nasional Dijaga Ketat

    Pemerintah Perkuat Mitigasi Pelemahan Rupiah, Stabilitas Ekonomi Nasional Dijaga Ketat

    Pemerintah Siapkan Investasi Besar untuk Perkuat Ekonomi Kelautan

    Pemerintah Siapkan Investasi Besar untuk Perkuat Ekonomi Kelautan

    Guna Tingkatkan Mutu Pelayanan, Hanacaraka Training Center Indonesia dan PT KAI Sukses Gelar Workshop Manajemen Klinik

    Guna Tingkatkan Mutu Pelayanan, Hanacaraka Training Center Indonesia dan PT KAI Sukses Gelar Workshop Manajemen Klinik

    Warga Kini Bisa CKG Kapanpun demi Perluas Kesehatan Berkualitas

    Warga Kini Bisa CKG Kapanpun demi Perluas Kesehatan Berkualitas