Pemerintah Dorong PP TUNAS untuk Lindungi Anak dari Cyberbullying

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi anak melalui implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman digital, termasuk cyberbullying yang semakin marak terjadi di media sosial dan platform daring.

“Kebijakan dalam upaya perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah di ruang digital merupakan tanggung jawab konstitusional negara untuk memastikan setiap anak terlindungi, termasuk di ruang digital,” kata Arifah.

Ia menjelaskan, perlindungan tersebut menjadi semakin penting mengingat tingginya kasus kekerasan yang dialami anak di dunia maya. Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak 2024 menunjukkan sebanyak 14,49 persen anak laki-laki dan 13,78 persen anak perempuan pernah mengalami perundungan digital atau cyberbullying.

Untuk memperkuat perlindungan anak, pemerintah tidak hanya mengandalkan PP Tunas, tetapi juga telah menerbitkan berbagai kebijakan pendukung, termasuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan.

“Arah kebijakannya adalah bagaimana kita memperkuat kapasitas anak, keluarga, dan pendidik agar mampu memberikan penguatan yang tepat kepada anak-anak. Strategi yang dilakukan mencakup pencegahan, penanganan, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mengatakan bahwa kehadiran PP TUNAS menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat di era digital.

“PP TUNAS adalah bentuk kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak di ruang digital. Ini merupakan langkah penting agar anak-anak kita tidak lagi menjadi korban dari penyalahgunaan media sosial,” ujar Kawiyan.

Menurutnya, media sosial memang memiliki banyak manfaat sebagai sarana belajar dan memperoleh informasi. Namun, anak-anak yang belum berusia 16 tahun dinilai belum siap menghadapi berbagai risiko yang terdapat di platform digital berisiko tinggi.

“Anak-anak di bawah 16 tahun sebaiknya fokus pada belajar, mengembangkan kreativitas, dan memanfaatkan platform digital yang aman. Untuk media sosial, mereka perlu menunggu sampai usia yang lebih matang,” jelasnya.

Melalui implementasi PP TUNAS, pemerintah berharap tercipta ekosistem digital nasional yang lebih aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak Indonesia menuju generasi emas 2045.

  • Related Posts

    Sekolah Rakyat Diperkuat, Ribuan Tenaga Kependidikan dan Gedung Baru Disiapkan

    Jakarta — Pemerintah terus memperkuat Program Sekolah Rakyat sebagai salah satu program prioritas dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pemerintah…

    Read more

    Continue Reading
    Paket Stimulus Transportasi Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    JAKARTA — Upaya pemerintah menghadirkan paket stimulus ekonomi di sektor transportasi mendapat dukungan dari berbagai pihak karena dinilai mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan mobilitas masyarakat dan konsumsi…

    Read more

    Continue Reading

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    You Missed

    Sekolah Rakyat Diperkuat, Ribuan Tenaga Kependidikan dan Gedung Baru Disiapkan

    Sekolah Rakyat Diperkuat, Ribuan Tenaga Kependidikan dan Gedung Baru Disiapkan

    Paket Stimulus Transportasi Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Paket Stimulus Transportasi Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi Nasional

    Penguatan Manajemen dan Pengawasan MBG Didorong untuk Menjaga Kualitas Program

    Penguatan Manajemen dan Pengawasan MBG Didorong untuk Menjaga Kualitas Program

    Satgas PHK Disiapkan untuk Mencegah Gelombang Pemutusan Kerja Sejak Dini

    Satgas PHK Disiapkan untuk Mencegah Gelombang Pemutusan Kerja Sejak Dini

    PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP

    PSN Papua Tetap Perhatikan Kelestarian Lingkungan dan Serap Ribuan Tenaga Kerja OAP

    Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan dan Penciptaan Lapangan Kerja

    Pemerintah Perkuat Ekonomi Hijau untuk Kelestarian Lingkungan dan Penciptaan Lapangan Kerja