Dinamika-news. Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, resmi mengumumkan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 dibatalkan. Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Tito menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk menghormati proses hukum yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita harus menunggu putusan MK terlebih dahulu. Proses hukum ini bagian dari demokrasi yang harus kita hormati,” ujar Tito di hadapan awak media.
Menurut Tito, MK saat ini masih memproses 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan dismissal atau penolakan awal akan dibacakan pada 4-5 Februari 2025. Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan hasil akhir Pilkada yang kemudian menjadi dasar bagi DPRD untuk mengusulkan nama-nama kepala daerah terpilih ke Kementerian Dalam Negeri.
“Kami memahami bahwa banyak pihak sudah menunggu pelantikan ini, namun kita harus memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai hukum dan tidak ada yang dirugikan,” tambahnya.
Tito juga menyampaikan bahwa keputusan penundaan ini telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto. Presiden, kata Tito, menginstruksikan agar pelantikan dilakukan secara serentak demi efisiensi.
“Arahan Presiden jelas, kita ingin menghindari pelantikan yang dilakukan bertahap, lebih baik serentak setelah semua masalah hukum terselesaikan,” katanya.
Dengan penundaan ini, pelantikan kepala daerah terpilih diperkirakan baru akan digelar pada Maret 2025, setelah semua sengketa di MK selesai. Pemerintah memastikan bahwa roda pemerintahan daerah tetap berjalan dengan baik, termasuk melalui perpanjangan masa jabatan penjabat (Pj) kepala daerah yang saat ini masih menjabat.
Sementara itu, sejumlah pihak dari berbagai daerah mengaku kecewa atas penundaan ini. Beberapa kepala daerah terpilih berharap agar tidak ada lagi perubahan jadwal agar mereka bisa segera bekerja untuk masyarakat.
Namun, bagi Tito, keputusan ini adalah langkah terbaik untuk menjamin legitimasi para pemimpin daerah yang akan dilantik. “Lebih baik sedikit terlambat, tapi hasilnya pasti dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tutupnya.







